Selasa, 20 Januari 2015

Memulai Bisnis Dengan Modal Kecil

“Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat) , sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Rabbnya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang mengulangi (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.” (Al-Baqarah: 275)

Pagi-pagi group WA saya dah membahas masalah usaha, banyak orang ingin menambah atau menghasilkan income dengan cara membuka usaha namun untuk membuka usaha kadang-kadang tidak segampang membalikan telapak tangan tetapi jadi ingat kata-kata inspirasi bahwa "Seberapa tingginya jabatan kita di perusahaan kita masih karyawan, tapi seberapa kecilpun usaha kita namun kita tetap adalah Bos-nya"

Seorang teman di Bontang yang asalnya dia seorang karyawan di perusahaan yang cukup ternama akhirnya memutuskan untuk menjadi seorang wiraswasta di bidang jualan pakaian dan produksi sekaligus jualan makanan  pula memberikan beberapa saran untuk memulai bisnis. Dia memulai usaha dengan modal yang terbilang kecil namun sekarang usahanya sudah semakin berkembang. 
mulailah bisnis atau usaha itu dengan BISMILLAH (jadi niatkan mencari rizki itu untuk ibadah sehingga menjadi berkah dan tidak melanggar larangan dari Allah SWT, aamiiin.)

1. Lihat berapa jumlah modal yang ada, sehingga kita bisa predeksi mau usaha apa kita.....
2. Amati apa yang kira-kira bisa dikulak dengan modal yang ada....ambil beberapa jenis  barang.....bandingkan mana yang paling prospek dijual...Prospek dalam arti paling diminati ya...
3. Tetapkan target  jualan, kira-kira siapa aja buyer kita setelah kita kulak nanti, jika kita kenal beberapa segmen tersebut tak ada salahnya bertanya...misalnya kalau saya jualan ini kira-kira kamu mau beli gak?
4. Kulakan dengan modal yang ada, jualan dengan tawakal
5. rajin mencatat berapa modal keluar dan berapa yang pemasukan juga jangan lupa catat pula berapa labanya...jadi ingat catatan seorang teman yang sudah menjadi manager di salah satu perusahaan Farmasi terkenal dia berkata kalau di sebuah industri salah satu hal yang harus anda kerjakan adalah "CATAT YANG ANDA KERJAKAN DAN KERJAKAN YANG ANDA CATAT"
6. Ulangi lagi sampai tercapai modal lumayan
7. Setelah modal lumayan...disini setidaknya kita udah dapat langkah pertama yaitu "MENTAL DAGANG"...meskipun belum sepenuhnya. Lanjut jika mencukupi verifikasi usaha lain tapi masih berhubungan dengan bisnis yang ada, misal : jika jual jilbab maka verifikasi usaha dengan jualan gamisnya.
8. Terus lakukan...sampai omzet banyak dan laba mencukupi...customer atau pelanggan banyak pula.
9. jika mampu investasi
10. jangan tunggu lama-lama kerjakan sekarang pun, kalau anda gak kerjakan gak akan tahu hasilnya terus kalau dah Ikhtiar terus aja ikhtiar dan akhirnya kita tawakal serta bersyukur apa yang nantinya terjadi.
itu beberapa hal yang disarankan teman saya untuk memulai usaha. Smoga beberapa saran diatas dapat menambah kita baik yang mau memulai atau sedang berjalan agar lebih semangat lagi untuk ikhtiar dan yang paling penting usaha kita diberkahi oleh Allah SWT dan dijauhkan dari hal-hal yang riba sesuai ayat mukadimah di atas,SALAM SUKSES....AAMIIIN

Senin, 19 Januari 2015

Hukum Berjilbab Bagi Muslimah





Akhir-akhir ini banyak sekali kita jumpai kaum Muslimah, baik remaja maupun dewasa mengenakan pakaian Muslimah dengan berbagai warna, corak dan model. Jika kita cermati, tidak semua kaum Muslim memiliki pandangan yang jelas tentang pakaian Muslimah. Faktanya, banyak wanita yang mengenakan kerudung hanya menutupi rambut saja, sedangkan leher dan sebagian lengan masih tampak. Ada juga yang berkerudung tetapi tetap memakai busana yang ketat, misalnya, sehingga lekuk tubuhnya tampak. Yang lebih menyedihkan adalah ada sebagian kalangan yang masih ragu terhadap pensyariatan Islam tentang pakaian Muslimah ini.
Seorang Muslimah itu apabila telah baligh (tandanya adalah keluar darah haid) wajib menutup auratnya dari penglihatan orang yang bukan mahramnya. Dan auratnya itu adalah seluruh tubuhnya selain wajah dan telapak tangan. Adapun ketika berada di dalam rumah bersama mahramnya, seperti ayah, kakak dan adik laki-lakinya, maka dia boleh membuka kerudungnya dan memakai pakaian rumah yang sopan. Dasar semua itu adalah firman Allah:
"Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya dan menjaga kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki,
atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung." [QS. an-Nur (24): 31]

Di dalam ayat ini Allah memerintahkan nabi-Nya untuk menyuruh kaum mukminat menahan pandangan dan menjaga kemaluan mereka, serta melarang mereka menampakkan perhiasan kecuali yang biasa nampak. Mereka juga diperintahkan untuk menutupkan kain kerudung sampai ke dada sehingga menutupi telinga dan leher, dan tidak menampakkan perhiasan kecuali kepada mahram-mahram mereka. Ini semua menunjukkan bahwa kaum mukminat itu wajib memelihara aurat mereka dari penglihatan orang-orang asing.
Dan firman Allah SWT :
"Hai nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
[QS. al-Ahzab (33): 59]
Di dalam ayat ini Allah memerintahkan nabiNya untuk menyuruh anak-anak perempuan dan isteri-isteri beliau sendiri serta kaum mukminat pada umumnya untuk memakai jilbab. Jilbab ialah sejenis baju kurung lapang yang menutup kepala, muka dan dada. Menurut al-Qurtubi, jilbab adalah pakaian yang menutup seluruh badan. Dengan kata lain, ayat ini menyuruh kaum mukminat yang telah baligh untuk menutup aurat mereka supaya mudah dikenali sehingga tidak mendapat gangguan. Dan hadis Nabi saw berikut:
“Diriwayatkan dari Aisyah ra. bahwa Asmak binti Abu Bakar mendatangi Rasulullah dengan memakai baju yang tipis sehingga Rasulullah saw. berpaling darinya dan bersabda: "Hai Asmak, sesungguhnya perempuan itu jika telah mencapai usia haid maka tidak boleh tampak darinya kecuali ini dan ini". Beliau menunjuk wajah dan kedua telapak tangannya.” [HR. Abu Dawud ]
Hadis ini menguatkan isi kandungan kedua ayat di atas, yaitu kewajiban seorang wanita muslimah yang telah baligh untuk menutup auratnya, dan auratnya itu -menurut hadis ini- adalah seluruh badannya kecuali wajah dan telapak tangannya. Namun realitanya seperti apa yang kita lihat. Masih banyak wanita Muslimah yang tidak menaati ajaran Islam yang mulia dan memuliakan wanita ini. Dalam memahami dan melaksanakan perintah Allah yang wajib hukumnya ini kaum muslimat berbeda-beda peringkatnya. Ada yang memahami kewajiban berjilbab lalu melaksanakannya dengan baik sebagaimana diperintahkan. Ada pula yang memahaminya tapi melaksanakannya setengah-setengah atau pilih-pilih tempat dan ada pula yang memahaminya tapi malas atau enggan melaksanakannya karena beberapa alasan seperti merasa malu atau tertekan atau susah berjilbab karena tidak biasa sejak kecil dan seterusnya. Padahal kewajiban menutup aurat ini sama dengan kewajiban-kewajiban lainnya dalam ajaran Islam seperti shalat, puasa dan haji. Hukum wajib itu artinya harus atau mesti dilaksanakan dan tidak boleh ditinggalkan, dan bagi yang melaksanakannya akan diberi pujian dan pahala oleh Allah, sementara orang yang meninggalkannya akan mendapat celaan dan dosa.
Yang jelas, melihat realita yang ada di dalam masyarakat kita ternyata berbeda dengan perintah Allah dan RasulNya tersebut, maka sudah menjadi kewajiban kita semua untuk beramar-makruf dan nahi-mungkar. Hal ini tentu seharusnya dimulai dari diri kita sendiri dan keluarga kita masing-masing. Hendaknya kita mendidikkan perintah Allah dan RasulNya dalam masalah menutup aurat ini kepada anak isteri dan perempuan-perempuan yang menjadi tanggungan kita. Lalu kaum wanita yang satu dakwah dan pergerakan dengan kita. Lalu barulah masyarakat luas yang ada di sekeliling kita. Semoga dengan demikian ajaran menutup aurat yang mulia dan memuliakan kaum wanita ini dilaksanakan oleh kaum muslimat dengan penuh kerelaan dan kesadaran yang tinggi. Amin.
Wallahu a'lam

Minggu, 18 Januari 2015

Minyak Kem Kem

Walaupun saya keterunan orang Padang tapi Keluarga Besar ku semua Lahir di Karo, sampai abangku ada yang dapat orang Karo Asli. Keluarga kami dari dulu sampai sekarang pengguna ramuan minyak urut dari aneka akar, rempah dan bahan-bahan tradisional.
Pencarian mencari minyak urut yang cocok dengan khasiat yang tepat itu seperti mencari jodoh.     Memang banyak Minyak yang dijual di pasaran, seperti minyak telon, minyak kayu putih , dsb, tapi itu bukan minyak yang digunakan oleh masyarakat karo secara turun temurun. Minyak yang digunakan Masyarakat Karo adalah Minyak Kem Kem, dengan baunya yang pasti khas dan hanya masyarakat karo yang bisa menikmati aromanya , sama sajalah seperti aroma Jamu bagi masyarakat jawa, khas aroma temulawak, kunir , kencur adalah hal biasa , tapi mungkin tidak bagi masyarakat dari suku lain.
Minyak Kem Kem adalah ramuan tradisional yang terbuat dari bahan-bahan alami dan dijamin ke halalannya juga. Minyak Kem Kem bisa digunakan untuk semua orang baik bayi maupun dewasa. Banyak sekali kegunaan Minyak Kem Kem ini antara lain untuk Asam Urat, Rematik, Pegal Linu, Lumpuh/Strok, Kaku/Kibas, Bekas Keseleo, Untuk menguatkan Otot Bayi/Balita, Masuk angin dan ngompol malam, digigit serangga, memar, luka tersayat, luka bakar dan lain-lain.



Minyak Kem Kem sekarang tersedia dalam bermacam-macam ukuran dan Kemasan dari Ukuran Besar sampai Kemasan Kecil buat di warung-warung. Minyak ini amat mujarab menjadi solusi bagi masalah kesehatan baik untuk kita sekeluarga  sehingga akhirnya selalu tersedia di rumah saya sampai hari ini walaupun sekarang saya tinggal di kota kembang Bandung, Minyak Mujarab  demikianlah penamaan Suamiku kepada minyak ini, karena setiap kena gigitan nyamuk, luka bakar atau luka karena benda tajam atau karena jatuh/terbentur sesuatu, pasti langsung berteriak “ Olesin Minyak Kem Kem !”
Alhasil tiap ada Saudara datang dari Medan atau yang akan kembali ke Jakarta, titipan kami adalah Minyak Kemkem!   Ini adalah oleh-oleh yang sangat berkhasiat dan gak cepat habis kaya bika Ambon ataupun Selai Serikaya.

Jika berminat dengan Minyak Kemkem dapat menghubungi melalui email  ke  kameliaika@ymail.com